Ada 4 Tempat Dicabutnya Secara Terpaksa

Kajian Subuh Gampong Tijue, by. Tgk.Hasanuddin, SH., MH

Diringkas oleh : Redaksi Islamic Tekhno Tv.Com 

“Empat Tempat Dicabutnya Sesuatu Secara Terpaksa” beserta dalil Al-Qur’an, Hadits dalam teks Arab berharakat, pendapat para ulama, dan referensi kitab rujukan.

Empat Tempat Dicabutnya Sesuatu Secara Terpaksa: Nyawa, Harta, Tubuh, dan Pahala Orang yang Dizalimi

Dalam perjalanan hidup ini, terdapat empat keadaan di mana manusia harus merelakan sesuatu dicabut darinya secara terpaksa dan pasti terjadi, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, hadits, dan penjelasan para ulama. Keempat keadaan tersebut adalah:

1. Dicabutnya nyawa manusia ketika ajal tiba

2. Dicabutnya harta ketika seseorang meninggal

3. Hancurnya tubuh menjadi tanah di dalam kubur

4. Diambilnya pahala orang zalim dan diberikannya kepada orang yang dizalimi di akhirat, sehingga orang zalim bisa “bangkrut” di hari pembalasan

1. Nyawa Dicabut Ketika Ajal Tiba

Nyawa adalah titipan Allah, dan setiap jiwa pasti akan merasakan kematian:

Dalil Al-Qur’an:

Allah berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap yang bernyawa pasti merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kalian dikembalikan.”

(QS. Al-‘Ankabut [29]: 57)

Hadits:

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللّٰهِ أَحَبَّ اللّٰهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللّٰهِ كَرِهَ اللّٰهُ لِقَاءَهُ

“Barangsiapa mencintai pertemuan dengan Allah, Allah pun cinta untuk berjumpa dengannya. Dan barangsiapa benci pertemuan dengan Allah, Allah pun benci untuk berjumpa dengannya.”

(HR. Al-Bukhari no. 6413)

2. Harta Ditinggalkan Ketika Seseorang Meninggal

Harta benda adalah perhiasan duniawi yang pasti ditinggalkan ketika mati. Rasulullah ﷺ bersabda:

Hadits:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

“Mayit diikuti oleh tiga hal: keluarga, hartanya, dan amalnya. Dua di antaranya pulang dan satu tinggal bersamanya. Keluarga dan hartanya pulang, sedangkan amalnya tetap tinggal bersamanya.”

(HR. Al-Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960)

Al-Qur’an:

Allah berfirman:

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا

“Dan bukanlah harta dan anak-anakmu yang mendekatkanmu kepada Kami…”

(QS. Saba’ [34]: 37)

3. Tubuh Hancur Menjadi Tanah di Dalam Kubur

Setelah kematian, tubuh manusia kembali menjadi tanah. Allah ﷻ berfirman:

 Al-Qur’an:

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى

“Dari bumi (tanah) Kami menciptakan kalian, dan ke dalamnya Kami akan mengembalikan kalian, dan darinya Kami akan mengeluarkan kalian pada kali lain.”

(QS. Thaha [20]: 55)

 Hadits:

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ إِلَّا عَجْبَ الذَّنَبِ، مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ

“Semua anak Adam akan dimakan tanah, kecuali tulang ekor (ajb adz-dzanab). Darinya ia diciptakan dan padanya ia akan dibangkitkan.”

(HR. Muslim no. 2955)

4. Orang Zalim “Bangkrut” di Akhirat (Diambil Amalnya untuk Orang Dizalimi)

Pada Hari Kiamat, orang zalim akan kehilangan amal baiknya dan harus menanggung dosa orang-orang yang dizaliminya. 

Hadits:

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَتَدْرُونَ مَنْ الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. قَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?’ Para sahabat menjawab: ‘Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta benda.’ Beliau bersabda: ‘Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, tetapi ia datang dalam keadaan telah mencaci si Fulan, menuduh si Fulan, memakan harta si Fulan, menumpahkan darah si Fulan, dan memukul si Fulan. Maka kebaikannya akan diberikan kepada mereka (yang dizalimi). Jika kebaikannya habis sebelum tanggungannya selesai, dosa-dosa mereka diambil dan dilimpahkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke neraka.”

(HR. Muslim no. 2581)

📜 Pendapat Para Ulama dan Rujukan Kitab:

1. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, Bab Muhasabah dan muraqabah, menjelaskan bahwa dunia hanyalah pinjaman dan semua akan ditinggalkan, sedangkan amal adalah teman sejati di kubur.

2. Imam Al-Qurthubi dalam At-Tadzkirah bi Ahwal al-Mauta wa Umur al-Akhirah menegaskan bahwa jasad akan hancur dan hanya amal shalih dan keikhlasan yang abadi.

3. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna hadits orang bangkrut bahwa di akhirat, kezaliman pasti dibalas setimpal dan menjadi sebab hancurnya amal baik si zalim.

✅ Kesimpulan:

Dari uraian dalil dan penjelasan di atas, jelaslah bahwa terdapat empat keadaan di mana seseorang harus merelakan sesuatu dicabut secara pasti dan tanpa kompromi:

1. Nyawa pasti diambil oleh Allah.

2. Harta pasti ditinggalkan untuk ahli waris.

3. Tubuh pasti hancur dan kembali ke tanah.

4. Amal pasti diambil untuk menebus kezaliman terhadap orang lain di Hari Kiamat.

Pengingat ini seharusnya membuat kita lebih waspada dalam beramal, berbuat adil kepada sesama, dan selalu memohon ampunan Allah agar tidak menjadi orang yang merugi di akhirat.

📖 Rujukan utama:

Al-Qur’an Al-Karim

Sahih al-Bukhari

Sahih Muslim

Al-Qurthubi, At-Tadzkirah bi Ahwal al-Mauta wa Umur al-Akhirah

Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin

An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim

Semoga bermanfaat dan menjadi peringatan untuk kita semua.

Redaksi : Islamic Tekhno tv.Com


Posting Komentar untuk "Ada 4 Tempat Dicabutnya Secara Terpaksa"