KAJIAN SIYASAH POLITIK ISLAM
TENTANG TATA CARA SELEKTIF PENGANGKATAN PENGURUS ORGANISASI POLITIK
DALAM MEWUJUDKAN KEPEMIMPINAN YANG JUJUR, AMANAH, KREATIF, DAN MERAKYAT
Bustami Ahmad,S.Ag.M.Pd. ( Dosen Guru MTsN 5 Pidie, Aceh, Indonesia )
Abstrak
Kepengurusan organisasi politik memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan keberlangsungan perjuangan politik. Dalam perspektif Islam, jabatan politik merupakan amanah syar‘i yang menuntut kejujuran, kecakapan, dan tanggung jawab moral. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep tata cara selektif pengangkatan pengurus organisasi politik berdasarkan kajian Siyasah Islamiyyah guna mewujudkan kepemimpinan yang jujur, amanah, kreatif, aktif, dan berpihak kepada rakyat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-teologis terhadap Al-Qur’an, Hadis, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam menetapkan prinsip-prinsip seleksi kepengurusan yang meliputi amanah, kejujuran, kecakapan (kifā’ah), keadilan, profesionalitas, dan komitmen pelayanan publik. Prinsip-prinsip tersebut relevan untuk diterapkan dalam organisasi politik modern sebagai upaya mewujudkan tata kelola politik yang bermoral dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kata Kunci: siyasah islamiyyah; politik Islam; amanah; kepemimpinan; organisasi politik.
Abstract
(Wajib untuk SINTA , Bahasa Inggris)
Political organizational management plays a strategic role in determining policy direction and organizational sustainability. In Islamic perspective, political leadership is a religious trust (amanah) that requires honesty, competence, and moral responsibility. This article aims to analyze the selective mechanism for appointing political organization administrators based on Islamic political jurisprudence (Siyasah Islamiyyah) to create honest, trustworthy, creative, active, and people-oriented leadership. This study employs a library research method with a normative-theological approach to the Qur'an, Hadith, and classical as well as contemporary Islamic scholars’ views. The findings indicate that Islam establishes key principles in leadership selection, including trustworthiness, integrity, competence (kifā’ah), justice, professionalism, and public service commitment. These principles remain relevant for modern political organizations to achieve ethical and people-centered governance.
Keywords: Islamic political thought; leadership; trust; political organization
PENDAHULUAN
Organisasi politik merupakan instrumen penting dalam proses demokrasi dan pengelolaan kekuasaan. Keberhasilan atau kegagalan organisasi politik sangat ditentukan oleh kualitas kepengurusannya. Fenomena politik kontemporer menunjukkan bahwa krisis kepercayaan publik seringkali disebabkan oleh lemahnya integritas, rendahnya kompetensi, serta dominasi kepentingan pribadi dalam struktur kepemimpinan politik.
Dalam Islam, kepemimpinan tidak dipahami semata-mata sebagai kekuasaan, melainkan sebagai amanah yang memiliki konsekuensi ukhrawi. Al-Qur’an dan Sunnah memberikan pedoman normatif mengenai kriteria dan etika kepemimpinan yang ideal. Oleh karena itu, kajian Siyasah Islamiyyah menjadi relevan untuk menjawab problem seleksi kepengurusan organisasi politik agar mampu melahirkan pemimpin yang jujur, amanah, kreatif, dan merakyat.
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip seleksi pengurus organisasi politik dalam perspektif politik Islam serta relevansinya dalam konteks organisasi politik modern.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-teologis. Sumber data primer meliputi Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad saw sedangkan sumber sekunder berasal dari karya ulama klasik dan kontemporer di bidang siyasah Islamiyyah seperti Al-Mawardi, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan Yusuf al-Qaradawi.
Teknik analisis data dilakukan melalui:
1. Identifikasi dalil-dalil normatif tentang kepemimpinan
2. Klasifikasi prinsip seleksi kepengurusan
3. Analisis kontekstual terhadap praktik organisasi politik modern
HASIL DAN PEMBAHASAN
Konsep Siyasah Islamiyyah dalam Kepemimpinan
Siyasah Islamiyyah merupakan konsep pengelolaan urusan umat berdasarkan nilai-nilai syariat Islam untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menegaskan:
السِّيَاسَةُ مَا كَانَ فِعْلًا يَكُونُ مَعَهُ النَّاسُ أَقْرَبَ إِلَى الصَّلَاحِ وَأَبْعَدَ عَنِ الْفَسَادِ
(Ibnu Qayyim, I‘lam al-Muwaqqi‘īn)
Konsep ini menekankan bahwa kepemimpinan harus berorientasi pada kepentingan publik dan nilai keadilan sosial.
Prinsip Amanah dan Kejujuran
Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا
(QS. An-Nisā’: 58)
Rasulullah saw bersabda:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ
(HR. Ahmad)
Amanah dan kejujuran menjadi syarat utama dalam seleksi pengurus organisasi politik karena jabatan dipandang sebagai titipan Allah SWT.
Kecakapan dan Profesionalitas (Kifā’ah)
Kisah Nabi Yusuf عليه السلام menegaskan pentingnya kompetensi dalam kepemimpinan:
قَالَ ٱجۡعَلۡنِي عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلۡأَرۡضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
(QS. Yūsuf: 55)
Ayat ini menunjukkan legitimasi syar‘i atas pengangkatan pemimpin berdasarkan kemampuan dan keahlian.
Larangan Ambisi Jabatan
Rasulullah saw bersabda:
إِنَّا لَا نُوَلِّي هَذَا الْعَمَلَ أَحَدًا سَأَلَهُ أَوْ حَرَصَ عَلَيْهِ
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa jabatan tidak diberikan kepada mereka yang berambisi tanpa integritas dan kapasitas.
Keadilan, Kerakyatan, dan Kreativitas
Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ
(QS. Al-Mā’idah: 8)
Selain adil, pengurus politik Islam dituntut kreatif dan adaptif melalui ijtihad sebagaimana hadis Mu‘adz bin Jabal (HR. Abu Dawud).
KESIMPULAN
Seleksi pengurus organisasi politik dalam perspektif Siyasah Islamiyyah harus didasarkan pada prinsip amanah, kejujuran, kecakapan, keadilan, dan komitmen pelayanan publik. Prinsip-prinsip tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan pandangan para ulama serta relevan untuk diterapkan dalam organisasi politik modern guna mewujudkan kepemimpinan yang bermoral, profesional, dan merakyat.
DAFTAR PUSTAKA (APA STYLE , SINTA)
Al-Mawardi. (2006). Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah. Beirut: Dār al-Fikr.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. (1991). I‘lam al-Muwaqqi‘īn. Beirut: Dār al-Jīl.
Ibnu Taimiyyah. (2004). As-Siyāsah asy-Syar‘iyyah. Kairo: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (2001). Fiqh ad-Daulah fi al-Islam. Kairo: Maktabah Wahbah.
Az-Zuhaili, W. (2011). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dār al-Fikri
Redaksi: Islamic tekhno tv.com
Posting Komentar untuk "Kajian Politik Islam Tata cara selektif Pengurus Organisasi Politik"