Menanam Nilai Ekoteologi Melalui Kegiatan Berkebun di Madrasah

Ekoteoligi Madrasah

Judul

Menanam Nilai Ekoteologi Melalui Kegiatan Berkebun di Madrasah: Teori, Dalil, dan Praktik Pendidikan Lingkungan Islam

Abstrak

Lingkungan hidup adalah bagian integral dari kehidupan manusia. Di dalam Islam, menjaga alam termasuk kewajiban yang diperintahkan oleh Allah melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Pendidikan formal seperti di madrasah memiliki peluang strategis untuk menanam nilai ekoteologi, yakni pemahaman bahwa alam ciptaan Tuhan harus dijaga, dirawat, dan dipelihara, melalui kegiatan berkebun. Artikel ini membahas dasar teologis (dalil Al‑Qur’an dan Hadis), tinjauan ulama, model praktis pelaksanaan di madrasah, serta tantangan dan rekomendasi.

Pendahuluan

Latar Belakang

Krisis lingkungan global seperti perubahan iklim, degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi, dan masalah air menjadi ancaman nyata bagi kehidupan. Sekolah dan madrasah sebagai lembaga pendidikan dapat memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku siswa sejak dini agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

Tujuan

1. Mengidentifikasi nilai-nilai ekoteologi dalam Islam.

2. Menelaah dalil dari Al‑Qur’an dan Hadis yang mendukung berkebun dan pelestarian alam.

3. Mengkaji pandangan ulama tentang kewajiban menjaga lingkungan dan berkebun.

4. Merancang model implementasi berkebun di madrasah sebagai sarana edukasi ekoteologi.

Landasan Teori Ekoteologi Islam

Definisi Ekoteologi

Ekoteologi Islam adalah studi teologis tentang hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan, yang menekankan bahwa alam adalah amanah (titipan), manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ciptaan Tuhan.

Konsep Khalifah dan Amanah

Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi dan diberikan amanah untuk memelihara bumi, tidak merusaknya.

Dalil Al‑Qur’an

Berikut beberapa ayat Qur’an yang sangat relevan untuk mendukung kegiatan berkebun dan pelestarian alam:

1. Surat Al‑Baqarah ayat 164

 إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ ۖ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Terjemah: “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan muatan yang bermanfaat bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan itu Dia menghidupkan bumi sesudah mati (kering)‑nya dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam‑macam hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; semua itu sungguh merupakan tanda‑tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.” 

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah hidupkan bumi dengan air, memberikan kehidupan kepada tumbuh‑tumbuhan setelah mati, menyebarkan makhluk hidup, dll. Berkebun adalah salah satu cara konkret untuk menghidupkan tanah dan menjaga kehidupan.

2. Surat Al‑Baqarah ayat 30

 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً … ‎ 

Terjemah: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi’ …”

Manusia sebagai khalifah berarti memiliki tugas memelihara dan menjaga alam, termasuk bertanggung jawab terhadap tanah, tumbuhan, lingkungan agar tidak terjadi kerusakan.

3. Surat Ar-Rum ayat 41‑42 dan Al‑A’raf ayat 56‑58 (Tafsir ekologi)

Ayat‑ayat ini antara lain membahas larangan merusak bumi, peringatan terhadap kerusakan yang manusia sebabkan, dan ajakan untuk bertaubat serta memperbaiki lingkungan. 

Dalil Hadis

Beberapa hadis Rasulullah SAW yang mendukung kegiatan pelestarian alam dan berkebun:

1. Hadis menanam pohon sebagai sedekah

 عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

مَا مِن مُسْلِمٍ يُغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

*(H.R. Bukhari dan Muslim – no. Bukhari 2320) *

Artinya: “Tidak ada seorang muslim yang menanam tanaman atau berkebun, lalu burung, manusia, atau binatang memakan darinya, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”

2. Hadis perumpamaan pohon dan mukmin

حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ … عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ شَجَرَةً لاَ يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُؤْمِنِ … ‎ 

Pohon kurma (nakhla) dipilih sebagai metafora keimanan: daun‑nya tidak gugur meskipun tetap berada di pohon, seperti keimanan yang tetap meski ada ujian atau perubahan. Berkebun pohon‑pohon yang kuat dan bermanfaat menjadi simbol dan praktik iman.

3. Hadis tentang bumi yang “mati” yang dihidupkan kembali

Di dalam Al‑Qur’an sudah dijelaskan (QS Al‑Baqarah 164), tetapi ada juga hadis yang mendorong agar manusia melakukan tindakan nyata seperti menghidupkan tanah yang mati, penanaman pohon, menjaga taman dan kebun sebagai bagian dari merawat ciptaan Allah. 

Pandangan Ulama dan Kitab Rujukan

Tafsir Ibnu Kathir dalam menjelaskan QS Al‑Baqarah ayat 164 menyebut bahwa ayat tersebut menunjukkan tanda-tanda kebesaran Allah melalui alam, termasuk tumbuh‑tumbuhan, hewan‑hewan, air, dan pergantian malam siang. Ini mendasari kewajiban manusia untuk merenungkan dan menghargai ciptaan Allah.

Al‑Ghazali dalam Ihya’ Ulum al‑Din membahas bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari Tazkiyah al‑nafs dan akhlak Islam—kebersihan, ketertiban, tidak melakukan kerusakan, dan memanfaatkan alam secara bijak.

Muhammad Quraish Shihab dan Buya Hamka di Indonesia, dalam karya‑karya tafsir mereka, menggarisbawahi bahwa manusia sebagai khalifah mempunyai tanggung jawab aktif dalam pengelolaan alam, tidak hanya secara teologis tetapi juga praktis. 

Kitab fikih lingkungan yang dibahas dalam badan penelitian Islam di Indonesia (seperti di jurnal “Fiqh Ulama Banjar” dan karya‑karya fiqh lingkungan) memberikan fatwa dan panduan praktis bahwa kegiatan yang merusak lingkungan adalah haram atau makruh, sedangkan kegiatan yang memelihara tanaman, pohon, dan memulihkan lahan yang rusak adalah harus atau disunnahkan. 

Manfaat Berkebun di Madrasah sebagai Media Ekoteologi

Manfaat Penjelasan

Spiritual / Keimanan Berkebun bisa dijadikan ibadah kecil: menanam sebagai sedekah, merawat sebagai amanah. Siswa merasakan koneksi langsung dengan ciptaan Tuhan.

Karakter / Akhlak Kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, rasa syukur, sabar, peduli terhadap makhluk lain.

Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan Botani, ekologi, pertanian, sains lingkungan; keterampilan bercocok tanam, kompos, konservasi air, pemeliharaan tanah.

Lingkungan Fisik Mengurangi erosi, memperindah lingkungan madrasah, meningkatkan keberagaman hayati, menghasilkan pangan atau tanaman obat/hias.

Kesadaran Sosial dan Etika Membentuk kesadaran bahwa setiap tindakan manusia terhadap alam punya dampak; mendorong perilaku ramah lingkungan di rumah dan masyarakat.

Model Implementasi di Madrasah

Berikut rancangan langkah‑praktis yang bisa diadopsi oleh madrasah:

1. Integrasi Kurikulum

Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) memasukkan tema “alam sebagai amanah”, “manusia sebagai khalifah”, “sedekah tanaman”.

Mata pelajaran sains/IPA mengajarkan aspek ekologi, botani tanaman lokal, siklus air, tanah, matahari.

2. Kegiatan Praktis Berkebun

Membentuk kebun madrasah: tanaman sayuran, rempah‑rempah, pohon buah, tanaman obat.

Menggunakan lahan kosong di madrasah, pot‑pot, vertical garden jika lahan terbatas.

Membagi tugas antara siswa, guru, dan komunitas madrasah.

3. Program Pendukung

Pelatihan guru tentang pertanian, konservasi, kompos.

Kepedulian terhadap penggunaan air, pemanfaatan sampah organik untuk pupuk.

Pengamatan sains: pertumbuhan, dampak cuaca, tanah, penggunaan pupuk organik.

4. Evaluasi dan Refleksi

Siswa menulis jurnal atau laporan: apa yang dipelajari dan dirasakan dari berkebun.

Diskusi keagamaan tentang hikmah berkebun dalam Islam.

Kegiatan audit lingkungan (apakah kebun madrasah berkelanjutan? air cukup? tidak menggunakan bahan kimia berbahaya?).

Tantangan dan Solusi

Tantangan Solusi

Keterbatasan lahan/data lahan Vertical gardening, pot, hidroponik sederhana.

Biaya dan sumber daya Gunakan bahan lokal, donasi, kerja gotong‑royong.

Pengetahuan teknis guru dan siswa Undang ahli, kerjasama dengan Dinas Pertanian, LSM lingkungan, pelatihan.

Ketahanan tanaman terhadap cuaca / hama Pilih tanaman lokal yang tahan; praktek pertanian organik; mulsa & pengairan efisien.

Perubahan perilaku yang sulit Pembiasaan secara bertahap, penghargaan, teladan guru, penguatan nilai agama.

Kesimpulan

Kegiatan berkebun di madrasah bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, melainkan sarana efektif untuk menanam nilai ekoteologi: iman, amanah, khalifah, sedekah, pengetahuan, etika lingkungan.

Dalil Al‑Qur’an dan Hadis memberikan dukungan kuat bahwa Islam mengajarkan pelestarian alam, penghijauan, dan berkebun.

Pandangan ulama dan literatur fiqh mendukung bahwa menjaga dan memulihkan alam adalah bagian dari kewajiban moral/keagamaan.

Madrasah memiliki peluang strategis untuk menerapkan model kegiatan berkebun yang terstruktur, berkelanjutan, dan bernilai pendidikan tinggi.

Rekomendasi

1. Pemerintah pendidikan Islam (kanwil Kementerian Agama, Madrasah) memasukkan ekoteologi dan kegiatan hijau ke dalam kurikulum formal.

2. Pelatihan guru/guru agama untuk pengajaran ekologi dan praktek berkebun.

3. Kolaborasi antara madrasah, masyarakat, lembaga lingkungan untuk dukungan teknis, dana, benih/pohon.

4. Penelitian lebih lanjut: dampak kegiatan berkebun terhadap sikap dan perilaku siswa dalam jangka panjang.

Referensi

Beberapa buku dan artikel rujukan:

Ibnu Kathir, Tafsir Ibn Kathir

Al‑Ghazali, Ihya’ Ulum al‑Din

Muhammad Quraish Shihab, Tafsir Al‑Misbah

Hamka, Tafsir Peribadi

Artikel‑artikel ilmiah: “Environmental Conservation Education in the Qur’an Perspective” (Edukasi: Jurnal Pendidikan Islam) , “Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pandangan Syariat Islam” (Jurnal Bustanul Fuqaha) , dan “Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis” (Jurnal Bimas Islam) .

Redaksi: islamictekhnotvcom

Posting Komentar untuk "Menanam Nilai Ekoteologi Melalui Kegiatan Berkebun di Madrasah "