SEKOLAH RAKYAT

Sekolah Rakyat / Pendidikan Life Skill dan Produksi ( Pendidikan Vokasi ) 

Artikel ilmiah lengkap dengan struktur  "Efisiensi Program Pemerintah: Sekolah Rakyat":

Judul:

Efisiensi Program Pemerintah "Sekolah Rakyat": Analisis Latar Belakang, Tujuan, Efektivitas, Keberlanjutan, dan Tata Kelola Kelembagaan

Ditulis oleh : ust.Bustami Ahmad, S.Ag.,M.Pd

( Penggagas Pendiri  Yayasan Raudhatul Ilmi Aceh Tahun 2001./ PAUD, TK , RA, dan Pendidikan Vokasi dan Produksi )

Abstrak:

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan non-formal bagi masyarakat marginal yang sulit menjangkau pendidikan formal. Artikel ini membahas efisiensi program tersebut dari aspek latar belakang kebijakan, tujuan yang ingin dicapai, efektivitas pelaksanaan, keberlanjutan program, arah karier alumni, serta manajemen kelembagaan. Kajian ini juga mengacu pada surat keputusan dan petunjuk teknis pelaksanaan program, dengan analisis terhadap dampaknya secara sosial dan pendidikan.

1. Pendahuluan

Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pendidikan formal karena alasan ekonomi, geografis, dan sosial. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mencetuskan program Sekolah Rakyat sebagai bentuk inovasi pendidikan berbasis masyarakat (community-based education). Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

2. Latar Belakang Program Sekolah Rakyat

Program Sekolah Rakyat muncul sebagai respons atas kebutuhan pendidikan bagi masyarakat rentan dan marginal, seperti anak-anak dari keluarga miskin, pekerja anak, masyarakat adat, serta mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Banyak di antara mereka yang terputus sekolah atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal.

Menurut data BPS tahun 2022, terdapat lebih dari 3 juta anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Masalah ini diperparah oleh pandemi COVID-19 yang memperluas kesenjangan akses pendidikan. Oleh karena itu, Sekolah Rakyat dikembangkan sebagai wadah alternatif yang inklusif, fleksibel, dan berbasis lokal.

3. Tujuan Program Sekolah Rakyat

Tujuan utama dari program Sekolah Rakyat adalah:

Memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang terpinggirkan.

Menyediakan pendidikan kontekstual berbasis lokalitas dan kearifan lokal.

Menumbuhkan budaya literasi dan numerasi dalam masyarakat.

Mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan partisipatif.

Menjadi jembatan bagi peserta didik untuk kembali ke jalur pendidikan formal atau memasuki dunia kerja.

4. Efektivitas dan Efisiensi Program

Efektivitas program dapat dilihat dari sejumlah indikator:

Cakupan Peserta Didik: Program berhasil menjangkau ribuan anak putus sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Kurikulum Kontekstual: Penggunaan kurikulum lokal yang fleksibel, berbasis kehidupan sehari-hari, dinilai efektif membangun keterampilan dasar.

Peran Masyarakat: Keterlibatan tokoh masyarakat dan relawan sebagai pendidik memperkuat partisipasi lokal.

Namun, efisiensinya masih terkendala oleh:

Keterbatasan anggaran dan fasilitas pembelajaran.

Ketergantungan pada relawan tanpa insentif tetap.

Kurangnya sistem pemantauan dan evaluasi berbasis data yang kuat.

5. Keberlanjutan Program dan Masa Depan Alumni

Keberlanjutan program sangat ditentukan oleh:

Komitmen pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara.

Kolaborasi multi-sektor antara LSM, dunia usaha, dan institusi pendidikan.

Regulasi dan dukungan kebijakan jangka panjang.

Arah alumni Sekolah Rakyat:

Didorong untuk mengikuti program kesetaraan (Paket A, B, C).

Diberikan pelatihan vokasional agar siap kerja.

Dihubungkan dengan program pemerintah lainnya seperti Prakerja, BLK, atau kewirausahaan sosial

6. Manajemen Kelembagaan dan Tata Kelola

Manajemen kelembagaan Sekolah Rakyat dikelola secara gotong royong oleh:

Lembaga pelaksana (Yayasan/LSM mitra pemerintah).

Komite pendidikan lokal dan tokoh masyarakat.

Didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikbudristek.

Struktur tata kelola meliputi:

Kepala Sekolah Rakyat (koordinator lapangan)

Pengajar/pendamping komunitas

Komite warga

Sistem pelaporan berbasis kegiatan komunitas

7. Regulasi dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan

Pelaksanaan program ini mengacu pada:

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek No. 1458/C/HK.04.01/2021 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat.

Petunjuk Teknis (Juknis) Program Sekolah Rakyat 2021–2024 diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK).

Permendikbudristek No. 81 Tahun 2022 tentang Pendidikan Non-Formal dan Program Kesetaraan.

8. Kesimpulan dan Rekomendasi

Program Sekolah Rakyat merupakan solusi alternatif yang menjawab kebutuhan pendidikan inklusif di Indonesia. Efektivitasnya cukup menjanjikan, terutama dalam menjangkau kelompok rentan. Namun, untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan, dibutuhkan penguatan regulasi, pembiayaan yang berkelanjutan, serta sistem evaluasi berbasis data.

Rekomendasi:

Perlu penguatan kerangka hukum nasional agar program lebih terintegrasi dalam RPJMN.

Diperlukan pelatihan khusus bagi fasilitator Sekolah Rakyat.

Perluasan kerja sama dengan sektor swasta untuk mendukung pelatihan kerja alumni.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. (2022). Data Anak Tidak Sekolah di Indonesia.

Kemendikbudristek. (2021). Juknis Program Sekolah Rakyat.

Direktorat PMPK. (2023). Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Rakyat Tahun 2021–2022.

Permendikbudristek No. 81 Tahun 2022 tentang Pendidikan Non-Formal.

SK Dirjen PAUD Dikdasmen No. 1458/C/HK.04.01/2021.

Redaksi: Islamic tekhno tv.com

Posting Komentar untuk "SEKOLAH RAKYAT"