Profesionalitas Kepala Madrasah Masa Kini

Profesionalitas Kepala Madrasah Masa Kini, by.ust.Bustami Ahmad, S.Ag.,M.Pd

PROFESIONALITAS KEPALA MADRASAH MASA KINI DALAM ERA DIGITAL MENUJU PENDIDIKAN INDONESIA EMAS

Oleh: Bustami, S.Ag., M.Pd

MTsN 5 Pidie

Jurnal ilmiah berjudul "Profesionalitas Kepala Madrasah Masa Kini dalam Era Digital Menuju Pendidikan Indonesia Emas" lengkap dengan pandangan para ahli dan daftar pustaka dengan footnotenya.

Abstrak

Artikel ini membahas tentang pentingnya profesionalitas kepala madrasah dalam menjawab tantangan dan peluang zaman digital menuju terwujudnya visi Pendidikan Indonesia Emas 2045. Profesionalitas yang dimaksud mencakup kompetensi kepemimpinan, manajerial, penguasaan teknologi, serta integritas moral dan spiritual. Dengan pendekatan kajian pustaka dan analisis kritis, tulisan ini mengungkap bagaimana kepala madrasah masa kini harus menjadi transformator perubahan berbasis digital, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman sebagai karakter utama madrasah.

Pendahuluan

Perubahan zaman yang serba cepat menuntut kepala madrasah memiliki kompetensi lebih dari sekadar administratif. Dalam visi "Indonesia Emas 2045", pendidikan menjadi pilar utama, dan kepala madrasah sebagai ujung tombak penggerak institusi pendidikan Islam harus profesional, adaptif, dan visioner.

Menurut Mulyasa (2009), kepala sekolah/madrasah adalah pemimpin pembelajaran yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap mutu pendidikan di sekolahnya (1). Sementara Suyatno (2021) menekankan bahwa profesionalitas kepala madrasah adalah kunci dalam membangun budaya kerja produktif dan inovatif di era digital (2)

Profesionalitas Kepala Madrasah: Dimensi dan Urgensi

1. Kompetensi Kepemimpinan Transformasional

Kepala madrasah masa kini dituntut menginspirasi, memberi teladan, dan memfasilitasi seluruh warga madrasah dalam menghadapi tantangan zaman.

Menurut Bass & Avolio (1994), kepemimpinan transformasional melibatkan visi, motivasi, dan pembentukan budaya kerja yang adaptif (3)

2. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Transformasi digital menuntut kepala madrasah memiliki literasi digital, memahami sistem manajemen berbasis aplikasi, serta memanfaatkan media digital untuk pembelajaran dan manajemen.

Nugroho & Suyatno (2022) menyebut bahwa kepala madrasah yang melek digital mampu menciptakan budaya inovatif dan responsif terhadap perkembangan global (4)

3. Komitmen terhadap Mutu Pendidikan dan Spiritualitas Islam

Sebagai lembaga Islam, madrasah harus menjaga integritas akhlak dan nilai keagamaan. Kepala madrasah dituntut tidak hanya cakap manajerial, tetapi juga menjadi suri teladan dalam ibadah, moral, dan etos kerja.

Hal ini sejalan dengan konsep al-Imamah dalam kitab Adab al-Mufrad oleh Imam Bukhari yang mengajarkan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban (5)

Tantangan dan Strategi Menuju Pendidikan Indonesia Emas

a. Tantangan:

Lemahnya literasi digital sebagian kepala madrasah

Dualisme peran sebagai guru dan manajer

Minimnya pelatihan profesional berkelanjutan

b. Strategi Penguatan Profesionalitas:

Meningkatkan kapasitas melalui program continuous professional development (CPD)

Mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan teknologi dalam pengelolaan madrasah

Penguatan jejaring dan kolaborasi dengan stakeholder pendidikan

Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kepala madrasah termasuk dalam kategori guru yang harus profesional, kompeten, dan terus meningkatkan kualifikasinya melalui pendidikan berkelanjutan

Kesimpulan

Profesionalitas kepala madrasah masa kini tidak bisa dilepaskan dari penguasaan teknologi, kemampuan manajerial, integritas spiritual, dan semangat transformasi. Dalam kerangka Pendidikan Indonesia Emas 2045, kepala madrasah harus mampu menjembatani antara nilai-nilai Islam dengan kemajuan digital untuk menciptakan madrasah yang unggul, moderat, dan berdaya saing global. (6)

Daftar Pustaka

1. Mulyasa, E. (2009). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

2. Suyatno. (2021). Kepemimpinan Pendidikan Islam di Era Digital. Yogyakarta: Deepublish.

3. Bass, B. M., & Avolio, B. J. (1994). Improving Organizational Effectiveness Through Transformational Leadership. California: Sage Publications.

4. Nugroho, M. S., & Suyatno. (2022). “Digitalisasi Madrasah: Kepemimpinan dan Budaya Organisasi.” Jurnal Pendidikan Islam, 38(1), 51-67.

5. Imam al-Bukhari. Adab al-Mufrad. Beirut: Dar Ibn Katsir.

6. Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Sekretariat Negara.

Redaksi: Islamic tekhno tv.com

Posting Komentar untuk "Profesionalitas Kepala Madrasah Masa Kini"