HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA ADA LIMA


Ada 5 Hak Muslim atas Muslim lainnya.

HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA ADA LIMA 

(Kajian Berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Saw dan Penjelasan Para Ulama)

Oleh: Dr.Tgk.H.Amri Fatmi, LC.MA

Dirangkum: ust.Bustami Ahmad,S.Ag.,M.Pd

A. Pendahuluan

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah سبحانه وتعالى (ḥablun minallāh), tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesama (ḥablun minan-nās). Salah satu bentuk hubungan yang sangat ditekankan adalah ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang dibangun atas dasar iman.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

 إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

(QS. Al-Ḥujurāt [49]: 10). 

Ayat tersebut menjadi salah satu landasan penting bahwa hubungan sesama mukmin bukan sekadar hubungan sosial, melainkan persaudaraan yang memiliki konsekuensi hak dan kewajiban.

B. Hadis Pokok: Lima Hak Seorang Muslim

Rasulullah Saw  bersabda:

 حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ.

Artinya:

“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”

(HR. al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162). 

Hadis ini menunjukkan perhatian Islam terhadap hubungan sosial. Lima perkara tersebut merupakan bentuk nyata kasih sayang, penghormatan, kepedulian, dan persaudaraan di antara kaum Muslimin.

C. Lima Hak Seorang Muslim

1. Menjawab Salam , رَدُّ السَّلَامِ

Dalil

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

 وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Artinya:

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu salam, maka balaslah salam itu dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisā’ [4]: 86).

Salam merupakan doa keselamatan dan bentuk penghormatan seorang Muslim kepada saudaranya.

Contohnya: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ

Dijawab: وَعَلَيْكُمُ السَّلَامُ

Dan yang lebih utama:

وَعَلَيْكُمُ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kandungan

Menjawab salam mengandung beberapa nilai:

Menghormati sesama Muslim.

Menumbuhkan kasih sayang.

Menghilangkan rasa permusuhan.

Memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Menjadikan salam sebagai doa keselamatan.

Karena itu, salam tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai ibadah dan sarana membangun persaudaraan.

2. Menjenguk Orang Sakit , عِيَادَةُ الْمَرِيضِ

Rasulullah Saw memasukkan menjenguk orang sakit sebagai salah satu hak seorang Muslim.

Dalil Al-Qur'an

Allah سبحانه وتعالى berfirman: 

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Artinya:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Mā’idah [5]: 2).

Menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk nyata ta'āwun dalam kebaikan.

Makna عِيَادَةُ الْمَرِيضِ

‘Iyādatul-marīḍ berarti mengunjungi orang yang sedang sakit untuk:

memberikan dukungan;

mendoakannya;

menghiburnya;

menunjukkan kepedulian;

meringankan kesedihannya.

Seorang Muslim tidak boleh hanya hadir ketika saudaranya mendapatkan kesenangan, tetapi juga hendaknya hadir ketika saudaranya sedang menghadapi kesulitan.

Doa ketika menjenguk orang sakit

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

Artinya:

“Aku memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Tuhan Arasy yang agung, agar Dia menyembuhkanmu.”

Kandungan

Menjenguk orang sakit mengajarkan:

1. Kepedulian sosial.

2. Empati terhadap penderitaan orang lain.

3. Keikhlasan.

4. Persaudaraan dalam suka dan duka.

5. Doa dan harapan kepada Allah سبحانه وتعالى.

3. Mengikuti Jenazah , اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ

Hak berikutnya adalah mengikuti atau mengantar jenazah seorang Muslim.

Rasulullah Saw  bersabda dalam hadis pokok:

 وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ

Artinya:

“Dan mengikuti jenazah.”

Maksudnya adalah turut mengantarkan jenazah, terutama dalam rangka menunaikan kewajiban sosial-keagamaan terhadap seorang Muslim yang meninggal dunia. Hadis Bukhari tersebut secara khusus ditempatkan dalam pembahasan tentang mengikuti jenazah. 

Kandungan

Mengikuti jenazah mengandung pelajaran yang sangat dalam:

Menghormati seorang Muslim sampai akhir kehidupannya.

Mengingat kematian.

Mendorong seseorang mempersiapkan kehidupan akhirat.

Menguatkan hubungan dengan keluarga yang ditinggalkan.

Menumbuhkan rasa rendah hati bahwa semua manusia akan kembali kepada Allah.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

 كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Artinya:

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati.”

(QS. Āli ‘Imrān [3]: 185).

Dengan menghadiri jenazah, seorang Muslim memperoleh kesempatan untuk melakukan introspeksi: sudahkah kehidupan kita dipersiapkan untuk menghadap Allah?

4. Memenuhi Undangan , إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ

Rasulullah Saw bersabda:

 وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ

Artinya:

“Dan memenuhi undangan.”

Memenuhi undangan pada dasarnya merupakan bentuk penghormatan kepada orang yang mengundang.

Namun, para ulama menjelaskan bahwa hukum memenuhi undangan dapat berbeda sesuai jenis undangan, keadaan, dan apakah di dalamnya terdapat kemaksiatan atau kemudaratan. Karena itu, hadis ini tidak berarti seseorang harus menghadiri setiap undangan tanpa mempertimbangkan syariat.

Dalam riwayat Shahih Muslim juga terdapat versi hadis yang menyebut enam hak, dengan tambahan kewajiban memberi nasihat ketika seorang Muslim meminta nasihat. 

Kandungan

Memenuhi undangan dapat:

mempererat silaturahmi;

menumbuhkan rasa saling menghormati;

memperkuat persaudaraan;

menghilangkan jarak sosial;

menciptakan kebersamaan dalam masyarakat.

Islam tidak menghendaki seorang Muslim hidup secara individualistis dan tidak peduli terhadap saudaranya.

5. Mendoakan Orang yang Bersin , تَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

Hak kelima adalah tashmītul-‘āṭis, yaitu mendoakan orang yang bersin apabila ia memuji Allah.

Jika seorang Muslim bersin kemudian mengucapkan:

 الْحَمْدُ لِلَّهِ

maka orang yang mendengarnya mendoakan:

يَرْحَمُكَ اللَّهُ

Artinya:

“Semoga Allah merahmatimu.”

Kemudian orang yang bersin menjawab:

 يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

Artinya:

“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu dan memperbaiki keadaanmu.”

Ketentuan ini juga dijelaskan dalam riwayat hadis tentang lima hak tersebut. 

Kandungan

Adab bersin mengajarkan sesuatu yang sangat indah: bahkan dalam perkara kecil sekalipun, Islam mengajarkan seorang Muslim untuk saling mendoakan.

Dengan demikian, hubungan sesama Muslim tidak hanya dibangun melalui perkara besar, tetapi juga melalui adab sehari-hari.

D. Mengapa Hanya Lima?

Hadis tersebut tidak berarti bahwa hak seorang Muslim hanya lima secara mutlak.

Buktinya, dalam riwayat Shahih Muslim terdapat hadis lain yang menyebut:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ

“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.”

Di dalam riwayat tersebut terdapat tambahan memberikan nasihat ketika dimintai nasihat 

(وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ). 

Maka para ulama menjelaskan bahwa hadis lima hak tersebut menyebut lima hak penting, bukan seluruh hak seorang Muslim terhadap saudaranya.

Di antara hak lainnya adalah saling menolong, tidak menzalimi, menjaga kehormatan, memberi nasihat, mendoakan, menyambung silaturahmi, dan menjaga persaudaraan.

E. Perspektif Al-Qur’an tentang Ukhuwah

Allah سبحانه وتعالى menegaskan:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

Kemudian Allah melanjutkan:

 فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Maka damaikanlah antara kedua saudaramu.”

Dan ditutup dengan:

 وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.

Menurut penjelasan tafsir Ibn Kathir, persaudaraan yang dimaksud adalah persaudaraan karena Islam; karena itu, ketika terjadi perselisihan, kaum Muslimin diperintahkan untuk melakukan ishlah atau perdamaian. 

Ini menunjukkan bahwa lima hak dalam hadis bukan sekadar adab individual, tetapi bagian dari sistem persaudaraan Islam.

F. Pandangan Para Ulama

1. Imam an-Nawawi رحمه الله

Dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan hadis-hadis tentang hak Muslim dan menunjukkan pentingnya menjaga hubungan sosial serta adab antar-Muslim.

Kitab rujukan:

الإِمَامُ النَّوَوِيُّ، شَرْحُ صَحِيحِ مُسْلِمٍ

Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.

2. Imam Ibn Hajar al-'Asqalani رحمه الله

Dalam Fatḥ al-Bārī, beliau memberikan penjelasan luas terhadap hadis-hadis Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, termasuk hadis tentang hak seorang Muslim.

Kitab rujukan:

ابْنُ حَجَرٍ الْعَسْقَلَانِيُّ، فَتْحُ الْبَارِي شَرْحُ صَحِيحِ الْبُخَارِي

Fatḥ al-Bārī Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

3. Imam Ibn Hajar al-Haitami رحمه الله

Pembahasan mengenai hak dan kewajiban sesama Muslim juga dapat diperdalam melalui karya-karya ulama fikih dan adab yang membahas hubungan sosial dalam Islam.

4. Imam Ibn Kathir رحمه الله

Dalam tafsirnya terhadap QS. Al-Ḥujurāt ayat 10, Ibn Kathir menekankan bahwa kaum mukmin adalah bersaudara dalam Islam dan diperintahkan untuk melakukan perdamaian ketika terjadi perselisihan. 

G. Nilai-Nilai Pendidikan dari Lima Hak

Jika lima hak tersebut diterapkan dalam kehidupan masyarakat, akan lahir beberapa nilai penting:

1. Nilai persaudaraan

Salam, menjenguk orang sakit dan memenuhi undangan membuat hubungan antarsesama semakin dekat.

2. Nilai kepedulian

Seorang Muslim tidak boleh bersikap acuh terhadap keadaan saudaranya.

3. Nilai solidaritas

Mengikuti jenazah menunjukkan bahwa persaudaraan tetap dihormati hingga akhir kehidupan.

4. Nilai kasih sayang

Mendoakan orang yang bersin merupakan contoh kecil bagaimana Islam membangun budaya saling mendoakan.

5. Nilai sosial

Islam membentuk masyarakat yang tidak hanya mementingkan diri sendiri.

H. Relevansi dalam Kehidupan Modern

Di era digital, lima hak tersebut justru semakin penting.

Menjawab salam yaitu jangan membiasakan mengabaikan salam, termasuk salam melalui pesan yang layak dijawab.

Menjenguk orang sakit yaitu dapat dilakukan secara langsung apabila memungkinkan, atau melalui komunikasi dan perhatian yang tulus.

Mengikuti jenazah yaitu menunjukkan solidaritas kepada keluarga yang berduka.

Memenuhi undangan yaitu mempererat silaturahmi selama undangan tersebut berada dalam batas syariat.

Mendoakan orang yang bersin yaitu mempertahankan adab sederhana yang menunjukkan perhatian kepada sesama.

Lebih luas lagi, semangat hadis ini mengajarkan bahwa teknologi tidak boleh menghilangkan akhlak dan kepedulian manusia.

I. Kesimpulan

Hadis Rasulullah Saw  tentang lima hak Muslim merupakan pedoman penting dalam membangun masyarakat Islam yang penuh kasih sayang.

Kelima hak tersebut adalah:

1. رَدُّ السَّلَامِ , menjawab salam.

2. عِيَادَةُ الْمَرِيضِ , menjenguk orang sakit.

3. اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ , mengikuti/mengantar jenazah.

4. إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ , memenuhi undangan.

5. تَشْمِيتُ الْعَاطِسِ , mendoakan orang yang bersin.

Kelima perkara tersebut merupakan manifestasi dari ukhuwah Islamiyah, kasih sayang, kepedulian, penghormatan, dan solidaritas.

Dengan demikian, seorang Muslim yang benar-benar memahami hadis ini tidak hanya bertanya, “Apa hak saya dari saudara saya?”, tetapi juga bertanya:

“Sudahkah saya menunaikan hak saudara Muslim saya?”

Itulah salah satu wujud nyata iman yang melahirkan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.

Referensi utama

الْبُخَارِيُّ، صَحِيحُ الْبُخَارِيِّ, hadis no. 1240. 

مُسْلِمٌ، صَحِيحُ مُسْلِمٍ, hadis no. 2162. 

النَّوَوِيُّ، شَرْحُ صَحِيحِ مُسْلِمٍ.

ابْنُ حَجَرٍ الْعَسْقَلَانِيُّ، فَتْحُ الْبَارِي شَرْحُ صَحِيحِ الْبُخَارِي.

ابْنُ كَثِيرٍ، تَفْسِيرُ الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ, khususnya tafsir QS. Al-Ḥujurāt: 10. 

Al-Qur'an, QS. An-Nisā': 86; Al-Mā'idah: 2; Āli 'Imrān: 185; dan Al-Ḥujurāt: 10.

Redaksi: Islamic tekhno tv com 

Posting Komentar untuk "HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA ADA LIMA"