FAKIR MISKIN HARUS QANA'AH

 

Kajian Subuh " Fakir Miskin Harus Kana'ah " by.Tgk.Adek Gampong Tijue

Orang Fakir dan Miskin Harus Qana’ah: Tinjauan Al-Qur'an, Hadis, dan Pendapat Ulama

Pendahuluan

Fakir dan miskin merupakan dua golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an sebagai pihak yang berhak menerima zakat. Namun, dalam Islam, mereka dianjurkan untuk memiliki sifat qana’ah (القناعة), yaitu merasa cukup dengan apa yang telah Allah berikan, tanpa bergantung secara berlebihan pada orang lain. Tulisan ini akan mengulas pentingnya qana’ah bagi fakir dan miskin berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an, hadis, serta pandangan para ulama dengan merujuk pada kitab-kitab klasik.

1. Definisi Fakir, Miskin, dan Qana’ah

1. Fakir (الفقير): Orang yang tidak memiliki cukup harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

2. Miskin (المسكين): Orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih kurang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

3. Qana’ah (القناعة): Sikap merasa cukup dengan rezeki yang diberikan Allah, tanpa tamak terhadap harta dunia.

Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arab mendefinisikan qana’ah sebagai:

"الرضا بالقسم والقناعة بالكفاف وترك التطلع إلى ما في أيدي الناس"

"Rela dengan bagian (rezeki) yang diberikan Allah, merasa cukup dengan yang sedikit, dan tidak tergiur dengan apa yang ada di tangan manusia."

2. Dalil-dalil tentang Qana’ah bagi Fakir dan Miskin

a. Dalil dari Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

1. Surat At-Tawbah (9:60):

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْعَـٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, untuk (membantu) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan bagian zakat kepada fakir dan miskin sebagai bentuk rahmat-Nya, namun tidak mengajarkan mereka untuk terus bergantung pada bantuan, melainkan tetap berusaha dan bersyukur atas pemberian-Nya.

2. Surat Al-Baqarah (2:268):

ٱلشَّيْطَـٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةًۭ مِّنْهُ وَفَضْلًۭا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ

"Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji; sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan dan karunia dari-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Ayat ini mengajarkan bahwa ketakutan terhadap kemiskinan adalah tipu daya setan, sedangkan Allah menjanjikan rezeki dan keberkahan bagi mereka yang bersikap qana’ah.

b. Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

1. Hadis Riwayat Muslim (1054):

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "قد أفلح من أسلم، ورُزِق كفافًا، وقنَّعه الله بما آتاه"

"Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah dengan apa yang diberikan kepadanya."

2. Hadis Riwayat Ahmad (6795) dan At-Tirmidzi (2349):

قال النبي صلى الله عليه وسلم: "ليس الغِنَى عن كثرة العَرَض، ولكن الغِنَى غِنَى النَّفْس"

"Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya hati."

Hadis ini menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak ditentukan oleh banyaknya harta, melainkan oleh kepuasan hati.

3. Pendapat Para Ulama tentang Qana’ah bagi Fakir dan Miskin

1. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin (2/200):

"Qana’ah adalah salah satu sifat yang membawa seseorang kepada ketenangan batin. Orang fakir yang memiliki qana’ah lebih mulia daripada orang kaya yang tamak."

2. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Madarij As-Salikin (2/203):

"Orang fakir yang qana’ah adalah kekasih Allah, karena ia bersabar dan tidak mengeluh atas takdir-Nya."

3. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5/48):

"Sifat qana’ah adalah bagian dari kesempurnaan iman, dan fakir yang memiliki qana’ah lebih baik daripada kaya yang sombong."

4. Kitab dan Buku Rujukan

Beberapa kitab klasik yang membahas tentang qana’ah dan sikap fakir miskin dalam Islam:

1. Ihya’ Ulumuddin – Imam Al-Ghazal

2. Madarij As-Salikin – Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

3. Al-Adab Al-Mufrad – Imam Al-Bukhari

4. Syarh Shahih Muslim – Imam An-Nawawi

5. Lisan al-‘Arab – Ibnu Manzhur

Kesimpulan

Qana’ah adalah sifat yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi fakir dan miskin. Islam tidak hanya memberikan solusi ekonomi bagi mereka dengan zakat dan sedekah, tetapi juga membimbing mereka untuk memiliki ketenangan hati dengan qana’ah. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis serta pendapat para ulama menegaskan bahwa kekayaan sejati bukanlah banyaknya harta, melainkan kepuasan hati yang berasal dari keimanan kepada Allah.

Semoga tulisan ini bermanfaat dalam menanamkan sikap qana’ah dalam kehidupan kita. Wallahu a’lam bish-shawab.

Redaksi: Islamic Tekhno tv.com


Posting Komentar untuk "FAKIR MISKIN HARUS QANA'AH"