Sahur dan Hikmahnya

Sahur dan hikmahnya. by. ust.Bustami.

Sahur dan Hikmahnya dalam Islam: Kajian Dalil, Pendapat Ulama, dan Rujukan Kitab

Pendahuluan

Sahur merupakan salah satu sunnah dalam ibadah puasa yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia tidak hanya memiliki manfaat spiritual tetapi juga membawa manfaat kesehatan bagi yang menjalankannya. Tulisan ini akan membahas hikmah sahur berdasarkan dalil-dalil syar'i, pendapat para ulama, serta rujukan dari kitab-kitab klasik dan kontemporer.

I. Definisi Sahur

Secara bahasa, kata السَّحُورُ (as-sahūr) berasal dari akar kata السَّحَرُ (as-sahar) yang berarti waktu akhir malam sebelum terbit fajar. Sedangkan secara istilah, sahur adalah makan atau minum yang dilakukan sebelum fajar sebagai persiapan menjalankan puasa.

Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan:

 السَّحُورُ: مَا يُتَسَحَّرُ بِهِ وَالسُّحُورُ وَقْتُهُ

"As-sahūr adalah sesuatu yang dimakan saat sahur, sedangkan as-suhūr adalah waktunya." (Fath al-Bari, 4/140).

II. Dalil-Dalil Anjuran Sahur

1. Dalil dari Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

 وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan serta minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk makan dan minum sebelum terbit fajar, yang merupakan waktu sahur.

2. Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

a) Anjuran Sahur sebagai Pembeda dengan Puasa Ahli Kitab

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan." (HR. Bukhari No. 1923 dan Muslim No. 1095)

Hadis ini menegaskan bahwa makan sahur adalah sunnah yang membawa keberkahan.

b) Keutamaan Sahur dan Rahmat Allah

Dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

 فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

"Pembeda antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim No. 1096)

Hadis ini menegaskan bahwa puasa dalam Islam memiliki ciri khas yang berbeda dari puasa umat lain dengan adanya sahur.

c) Sahur Mendapatkan Rahmat Allah

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ

"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur." (HR. Ahmad No. 11003, Ibnu Hibban No. 3476, dan Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir)

III. Hikmah Sahur dalam Islam

1. Keberkahan dan Kekuatan dalam Ibadah

Sahur memberikan keberkahan yang mencakup aspek fisik dan spiritual. Dalam aspek fisik, makan sahur membantu menjaga energi selama berpuasa. Secara spiritual, sahur adalah bentuk ibadah yang mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.

2. Meneladani Sunnah Rasulullah ﷺ

Dengan melaksanakan sahur, seorang Muslim mendapatkan pahala karena mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim bahwa sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).

3. Menjadi Pembeda dengan Ahli Kitab

Sebagaimana hadis yang telah disebutkan sebelumnya, sahur menjadi ciri khas puasa umat Islam dibandingkan dengan puasa Ahli Kitab.

4. Mendapatkan Doa dan Rahmat Allah

Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Hibban menunjukkan bahwa orang yang makan sahur mendapatkan doa dan rahmat dari Allah serta para malaikat.

5. Memudahkan Pelaksanaan Ibadah

Dengan makan sahur, tubuh menjadi lebih kuat dalam menjalankan ibadah, termasuk shalat, tilawah, dan kegiatan lainnya di siang hari.

IV. Pendapat Para Ulama tentang Sahur

1. Mazhab Hanafi

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sahur hukumnya sunnah muakkadah. Seseorang yang meninggalkannya tanpa uzur berarti kehilangan keberkahan yang besar.

2. Mazhab Maliki

Imam Malik juga memandang sahur sebagai sunnah yang dianjurkan dan memiliki manfaat besar, sebagaimana disebutkan dalam Al-Muwatta’.

3. Mazhab Syafi’i

Imam Asy-Syafi’i menekankan bahwa sahur adalah sunnah dan mustahab (disukai). Beliau mengutip hadis yang menganjurkan keterlambatan dalam sahur hingga mendekati waktu fajar.

4. Mazhab Hanbali

Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat bahwa sahur adalah sunnah dan dianjurkan. Bahkan, menurut beliau, seseorang yang hanya minum seteguk air sudah dianggap mendapatkan keutamaan sahur.

V. Rujukan Kitab-Kitab tentang Sahur

1. Al-Qur’an al-Karim – QS. Al-Baqarah: 187

2. Shahih al-Bukhari – Hadis No. 1923

3. Shahih Muslim – Hadis No. 1095-1096

4. Fath al-Bari – Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani

5. Al-Muwatta’ – Imam Malik

6. Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab – Imam An-Nawawi

7. Al-Mughni – Imam Ibnu Qudamah

8. Musnad Ahmad – Imam Ahmad bin Hanbal

9. Sunan at-Tirmidzi – Hadis No. 708

Kesimpulan

Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam, memiliki banyak keberkahan, dan menjadi ciri khas puasa seorang Muslim. Dalil dari Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih menegaskan bahwa sahur membawa manfaat spiritual dan fisik, serta mendapat rahmat Allah. Para ulama sepakat bahwa sahur adalah sunnah muakkadah yang tidak sepatutnya ditinggalkan. Dengan memahami hikmah sahur, seorang Muslim dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah puasanya.

Redaksi: Islamic Tekhno tv.com


Posting Komentar untuk "Sahur dan Hikmahnya"